Sony-Warner gugat Anthropic soal dugaan pelanggaran hak cipta musik
Jakarta (ANTARA) - Dua penerbit musik besar yakni Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music bersama-sama mengajukan gugatan terhadap Anthropic dengan tuduhan "pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-teranga...
Jakarta (ANTARA) - Dua penerbit musik besar yakni Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music bersama-sama mengajukan gugatan terhadap Anthropic dengan tuduhan "pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang terus berlangsung dalam sejarah."
Dikutip dari Engadget, Sabtu (29/8), gugatan tersebut diajukan pada Jumat (28/8) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara California, Divisi San Jose. Keduanya menuding Anthropic bertanggung jawab atas "kampanye terang-terangan untuk mengunduh secara ilegal melalui torrent (berbagi berkas melalui sistem jaringan peer to peer), melakukan scraping (ekstraksi data), dan mengunduh karya berhak cipta dalam skala besar" demi melatih model kecerdasan buatan (AI) Claude miliknya.
Kedua penerbit