Kurator Berita YPWIK 1 September 2026 15:12 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 829 Pendidikan 412 Tekno 557 Olahraga 1459 Ekonomi 3024 Kesehatan 422 Nasional 4456 Berita Daerah 670 Gaya Hidup 63 Luar Negeri 737 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Polda Jateng Salurkan Bantuan 4 Tangki Air Bersih untuk Warga Jabungan Semarang
BN
Polda Jateng Salurkan Bantuan 4 Tangki Air Bersih untuk Warga Jabungan Semarang

Polda Jateng Salurkan Bantuan 4 Tangki Air Bersih untuk Warga Jabungan Semarang

31 Agustus 2026 12:21 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Polda Jawa Tengah (Jateng) mendistribusikan bantuan air bersih untuk warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Ada empat tangki berisi 32.000 liter air bersih yang disalurkan ke masyarakat. Distribusi bantuan...

Polda Jawa Tengah (Jateng) mendistribusikan bantuan air bersih untuk warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Ada empat tangki berisi 32.000 liter air bersih yang disalurkan ke masyarakat.

Distribusi bantuan air bersih ini dihadiri Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto beserta PJU Dirreskrimsus Polda Jateng. Ada juga Forkopimcam Banyumanik, AKP Hariyanto selaku perwakilan Polsek Banyumanik, Bhabinkamtibmas Aiptu Bagus dan Bhabinsa Peltu Setya Budi selaku perwakilan dari Koramil Banyumanik.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Merusak Bangunan dan Fasilitas Publik Saat Demo, Apa Ancaman Hukumnya?
BN
Merusak Bangunan dan Fasilitas Publik Saat Demo, Apa Ancaman Hukumnya?

Merusak Bangunan dan Fasilitas Publik Saat Demo, Apa Ancaman Hukumnya?

31 Agustus 2026 12:21 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi hukum. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas. Peserta aksi wajib menghormati hak orang lain, menaati...

Jakarta, Beritasatu.com - Aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi hukum. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas. Peserta aksi wajib menghormati hak orang lain, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Ketentuan mengenai penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Apabila dalam demo terjadi perusakan bangunan gedung yang digunakan untuk sarana, prasarana, dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelaku dapat dikenai ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sepanjang unsur tindak pidananya terpenuhi.

UU

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Perkuat Sinergi, Penanganan Karhutla di Kalimantan Libatkan Sektor Swasta
BN
Perkuat Sinergi, Penanganan Karhutla di Kalimantan Libatkan Sektor Swasta

Perkuat Sinergi, Penanganan Karhutla di Kalimantan Libatkan Sektor Swasta

31 Agustus 2026 12:20 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berlangsung di wilayah Kalimantan yang menjadi salah satu wilayah dengan hotspot tinggi saat ini. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berlangsung di wilayah Kalimantan yang menjadi salah satu wilayah dengan hotspot tinggi saat ini.

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20 pada tingkat kepercayaan high, medium, dan low, jumlah hotspot nasional pada 29 Agustus 2026 tercatat 20.378 titik, naik dibandingkan 18.092 titik pada 28 Agustus dan 14.788 titik pada 27 Agustus 2026. Data menggunakan cut off 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

Hotspot di Kalimantan Selatan per 29 Agustus 2026 turun dari 1.354 menjadi 867 hotspot, kemudian di Kalimantan Tengah naik dari 7.703 menjadi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Membenahi Desil Tanpa Membebani Warga
BN
Membenahi Desil Tanpa Membebani Warga

Membenahi Desil Tanpa Membebani Warga

31 Agustus 2026 12:20 Kompas - Nasional Nasional

KETIKA data menentukan siapa yang memperoleh bantuan sosial, ketidakakuratan bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi keluarga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada bantuan, salah pengelompokan kesejahteraan dapat berarti berkurangnya kemampuan membeli makanan, membayar kebutuhan sekolah, atau memenuhi biaya hidup lainnya. Karena itu, polemik desi...

KETIKA data menentukan siapa yang memperoleh bantuan sosial, ketidakakuratan bukan sekadar persoalan administrasi.

Bagi keluarga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada bantuan, salah pengelompokan kesejahteraan dapat berarti berkurangnya kemampuan membeli makanan, membayar kebutuhan sekolah, atau memenuhi biaya hidup lainnya.

Karena itu, polemik desil perlu dilihat lebih jauh daripada perdebatan mengenai angka.

Di baliknya terdapat pertanyaan mendasar: siapa yang seharusnya menanggung pekerjaan memperbaiki data ketika hasil pendataan tidak sesuai dengan keadaan warga?

Desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok tingkat kesejahteraan.

Dalam penjelasan pada laman Cek Bansos, Kementerian Sosial menyebutkan desil bersifat dinamis.

Warga dapat menyampaikan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prabowo Akhirnya Terima Kartu Anggota NU, Diberikan Langsung oleh Rais Aam
BN
Prabowo Akhirnya Terima Kartu Anggota NU, Diberikan Langsung oleh Rais Aam

Prabowo Akhirnya Terima Kartu Anggota NU, Diberikan Langsung oleh Rais Aam

31 Agustus 2026 12:19 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) saat menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Momen itu terjadi usai Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar membacakan pidatonya sebagai pimpinan PBNU yang baru. Setelah pidato Miftachul, pembawa acara menyampaikan bahwa...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) saat menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Momen itu terjadi usai Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar membacakan pidatonya sebagai pimpinan PBNU yang baru.

Setelah pidato Miftachul, pembawa acara menyampaikan bahwa Prabowo diminta maju ke depan untuk menerima kartu anggota NU.

"Dilanjutkan penyerahan Kartanu kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto," ujar pembawa acara.

Miftachul lalu memberikan langsung Kartanu kepada Prabowo yang terlihat terkejut saat menerima kartu anggota tersebut.

Kemudian, Prabowo langsung mencium tangan  Miftachul Akhyar, serta menyalami eks Ketum PBNU Yahya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri
BN
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri

31 Agustus 2026 12:18 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pad...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Jelang Sampaikan Pidato Penutupan Muktamar NU, Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU
BN
Jelang Sampaikan Pidato Penutupan Muktamar NU, Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU

Jelang Sampaikan Pidato Penutupan Muktamar NU, Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU

31 Agustus 2026 12:17 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu), Senin (31/8/2026) pukul 11.04 WIB. Kartu Tanda Anggota NU diberikan langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus...

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu), Senin (31/8/2026) pukul 11.04 WIB.

Kartu Tanda Anggota NU diberikan langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Gus Kikin didampingi mantan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Presiden Prabowo menerima Kartanu sebelum didaulat menyampaikan pidato penutupan Muktamar Ke-35 NU di GSG Hasbullah Said Ponpes Tambakberas, Jombang.

Presiden Prabowo sebelumnya tiba di Stadion Merdeka Jombang pukul 10.00 WIB.

Presiden selanjutnya menuju ke Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jatim untuk menutup Muktamar Ke-35 NU.

Pukul 10.10 WIB, Presiden

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antarsuporter, Polisi Mediasi
BN
Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antarsuporter, Polisi Mediasi

Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antarsuporter, Polisi Mediasi

31 Agustus 2026 12:16 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Keributan dua suporter sempat terjadi saat pertandingan sepakbola antarkampung atau tarkam di Lapangan Cibunar, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Aparat gabungan memediasi pihak-pihak yang terlibat. Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik H...

Keributan dua suporter sempat terjadi saat pertandingan sepakbola antarkampung atau tarkam di Lapangan Cibunar, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Aparat gabungan memediasi pihak-pihak yang terlibat.

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/2026). Keributan terjadi saat pertandingan final.

"Benar kejadian tersebut ada di final, namun tidak ada yang menjadi korban pukul atau apa pun," kata Hendrik, Senin (31/8).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antar Suporter, Polisi Mediasi
BN
Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antar Suporter, Polisi Mediasi

Sepakbola Tarkam di Bogor Berakhir Ribut Antar Suporter, Polisi Mediasi

31 Agustus 2026 12:16 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Keributan dua suporter sempat terjadi saat pertandingan sepakbola antarkampung atau tarkam di Lapangan Cibunar, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Aparat gabungan memediasi pihak-pihak yang terlibat. Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik H...

Keributan dua suporter sempat terjadi saat pertandingan sepakbola antarkampung atau tarkam di Lapangan Cibunar, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Aparat gabungan memediasi pihak-pihak yang terlibat.

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan peristiwa terjadi pada hari Minggu (30/8). Keributan terjadi saat pertandingan final.

"Benar kejadian tersebut ada di final, namun tidak ada yang menjadi korban pukul atau apapun," kata Hendrik, Senin (31/8/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemput Kompas yang Hilang
BN
81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemput Kompas yang Hilang

81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemput Kompas yang Hilang

31 Agustus 2026 12:15 Tribunnews - Terkurasi Nasional

PROFIL PENULIS Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI "Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka." – Soekarno. Delapan puluh satu tahun sudah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berdiri sebaga...

PROFIL PENULIS

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI

"Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka." – Soekarno.

Delapan puluh satu tahun sudah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berdiri sebagai monumen hidup dari kedaulatan rakyat Indonesia.

Lahir dari rahim revolusi, MPR telah melalui pasang surut sejarah dari era Orde Lama yang penuh gejolak ideologi, Orde Baru yang sentralistis, hingga Reformasi yang mendobrak kemutlakan kekuasaan.

Di usia ke-81 ini, kita tidak hanya merayakan bertahannya sebuah institusi, melainkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Buka Perprov Jakarta, Pramono Harap Atlet Pelajar DKI Tembus PON-Asian Games
BN
Buka Perprov Jakarta, Pramono Harap Atlet Pelajar DKI Tembus PON-Asian Games

Buka Perprov Jakarta, Pramono Harap Atlet Pelajar DKI Tembus PON-Asian Games

31 Agustus 2026 12:15 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap para atlet pelajar yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Perprov) DKI Jakarta 2026 dapat berkembang hingga menjadi atlet nasional. Dia ingin para atlet tersebut nantinya mampu...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap para atlet pelajar yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Perprov) DKI Jakarta 2026 dapat berkembang hingga menjadi atlet nasional. Dia ingin para atlet tersebut nantinya mampu berprestasi di ajang internasional.

Hal itu disampaikan Pramono saat membuka Perprov DKI Jakarta 2026 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Pramono mengatakan ajang tersebut menjadi salah satu wadah untuk melihat dan menyeleksi atlet-atlet pelajar terbaik di Jakarta.

"Saya menaruh harapan kepada Saudara-saudara sekalian untuk menjadi atlet tidak hanya pada tingkat pelajar, suatu hari menjadi atlet kebanggaan Jakarta baik di PON, nantinya di SEA Games, Asian

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KPK ungkap geledah 8 lokasi selama 3 hari pada kasus KPP Banjarmasin
BN
KPK ungkap geledah 8 lokasi selama 3 hari pada kasus KPP Banjarmasin

KPK ungkap geledah 8 lokasi selama 3 hari pada kasus KPP Banjarmasin

31 Agustus 2026 12:12 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah delapan lokasi selama 26-28 Agustus 2026 terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya B...

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah delapan lokasi selama 26-28 Agustus 2026 terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

“Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi baik rumah maupun kantor milik pihak swasta yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang diusut dari delapan lokasi tersebut.

“Atas temuan tersebut, penyidik selanjutnya akan melakukan telaah dan analisis secara mendalam untuk menilai relevansi setiap dokumen dengan konstruksi perkara,” katanya.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 103 104 105 106 107 ... 372 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 21

YPWIK@2026