Ponsel Sutrimo Belum Diketahui Keberadaannya, Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa Febrio Adiono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, meminta penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Febrio Adiono terkait keberadaan handphone (HP) milik Sutrimo. Febrio Adiono tercatat sebagai orang yang mengantarkan...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, meminta penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Febrio Adiono terkait keberadaan handphone (HP) milik Sutrimo.
Febrio Adiono tercatat sebagai orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Febrio Adiono (sering disebut Febri Adiono) adalah seorang pegawai staf administrasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sementara Sutrimo adalah seseorang yang dilaporkan pernah bekerja sebagai staf rumah tangga atau pekerja di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA).
Nama Sutisi atau Sutrimo sempat menjadi sorotan setelah ia ditemukan meninggal dunia pada 23 Juli 2026 di dekat sebuah klinik yang tutup