Pengguna Kripto RI Tembus 22 Juta, Regulasi dan Inovasi Jadi Sorotan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ekosistem aset kripto Indonesia dinilai perlu memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga ruang inovasi agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Coinfest Asia 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, serta pelaku industri kripto lokal...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ekosistem aset kripto Indonesia dinilai perlu memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga ruang inovasi agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Coinfest Asia 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, serta pelaku industri kripto lokal dan global di Bali, Sabtu (22/8/2026).
Penguatan ekosistem kripto menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan jumlah pengguna. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta.
Pertumbuhan tersebut membuat fokus industri tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana memperbesar pasar, tetapi juga bagaimana memastikan inovasi, perlindungan konsumen, dan kesiapan institusi dapat berjalan beriringan.
Co-Founder