KPK panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupa...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
"Hari ini, Senin (7/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi HRM dan RW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan kedua pimpinan DPRD Kota Bengkulu tersebut diagendakan diperiksa lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan riwayat pemanggilan saksi oleh KPK, pemanggilan tersebut menjadikan Herimanto dan Rahmad sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu