Meta Bayar Rp 319,72 Triliun dalam Kasus Kecanduan Medsos, TikTok Berikutnya?
KOMPAS.com - Meta mencapai penyelesaian senilai 18 miliar dollar AS atau sekitar Rp 319,72 triliun dalam kasus kecanduan media sosial. Setelah perkara Meta berakhir, perhatian kini beralih ke platform lain yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok, Snap, dan YouTube. Arah tersebut terlihat dari langkah Jaksa Agung California Rob Bonta yang berencana m...
KOMPAS.com - Meta mencapai penyelesaian senilai 18 miliar dollar AS atau sekitar Rp 319,72 triliun dalam kasus kecanduan media sosial. Setelah perkara Meta berakhir, perhatian kini beralih ke platform lain yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok, Snap, dan YouTube.
Arah tersebut terlihat dari langkah Jaksa Agung California Rob Bonta yang berencana melanjutkan perkara terhadap perusahaan media sosial lainnya. TikTok bahkan tengah menghadapi gugatan, sementara Snap dan YouTube juga menjadi perhatian.
“Kami akan melanjutkan perjuangan kami di seluruh media sosial,” kata Bonta dikutip dari CNBC, Kamis (27/8/2026) waktu setempat.
Nilai Rp 319,72 triliun merupakan estimasi dari penyelesaian sebesar 18 miliar dollar