Sidang Suap Bea Cukai, Pengusaha Impor Ali Medan Bantah Pernah Beri Uang
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Infinity International Logistic, Ali Susanto Lie atau Ali Medan, membantah pernah memberikan atau menyerahkan uang lewat perantara kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Tidak ada, Pak," jawab Ali Medan saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJBC, Riz...
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Infinity International Logistic, Ali Susanto Lie atau Ali Medan, membantah pernah memberikan atau menyerahkan uang lewat perantara kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Tidak ada, Pak," jawab Ali Medan saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat DJBC, Rizal dan Sisprian Subiaksono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam persidangan, jaksa kemudian menunjukkan sejumlah percakapan yang memuat angka dan dugaan penyerahan uang kepada pihak tertentu.
Ali kembali membantah mengetahui percakapan tersebut.
Jaksa juga menanyakan apakah Ali pernah datang ke Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22