Stafsus Yaqut Bersaksi 24 Anggota Panja Komisi 8 DPR Minta 3.000 Riyal
Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, sekaligus Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI...
Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, sekaligus Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang 3.000 Riyal untuk setiap orang.
Namun, ia mengaku hanya bisa memenuhi sebanyak 1.500 Riyal.
Hal itu diungkapkan saat Ishfah mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 3 September malam dan 4 September dini hari.
"Saudara saksi, ingat bahwa 24 orang