Partai Gelora Soroti Pembahasan RUU Pemilu Belum Undang Parpol Non-parlemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menyoroti lambatnya kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang belum kunjung melibatkan parpol non-parlemen. "Sudah dua kali informasi itu kita terima, tetapi sampai sekarang belum ada jadwal pola yang pasti. Dari partai-partai no...
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menyoroti lambatnya kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang belum kunjung melibatkan parpol non-parlemen.
"Sudah dua kali informasi itu kita terima, tetapi sampai sekarang belum ada jadwal pola yang pasti. Dari partai-partai non-parlemen lain yang saya tanyakan, mereka juga mengaku belum menerima jadwal resmi," kata Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8/2026).
Dia mengkritik lambatnya koordinasi antara DPR RI, pemerintah, dan partai politik non-parlemen terkait kelanjutan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu.
Mahfuz mengungkapkan, hingga kini DPR RI belum juga memberikan kepastian jadwal agenda silaturahmi bersama koalisi partai di