IKM Tak Dapat Dana Alokasi Khusus di 2026, Menperin Turun Tangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Dukungan pemerintah untuk sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menghadapi perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat mendapatkan alokasi untuk sejumlah s...
Jakarta, CNBC Indonesia - Dukungan pemerintah untuk sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menghadapi perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat mendapatkan alokasi untuk sejumlah sentra, program bidang IKM tidak lagi dibuka dalam skema DAK 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut DAK memiliki peran dalam mendorong pengembangan sentra IKM di daerah. Evaluasi program sebelumnya juga menunjukkan adanya peningkatan kinerja pada sentra penerima dukungan.
"Dalam periode 2022 sampai 2024 DAK fisik yang diampu oleh Kemenperin dilaksanakan sebagai industri pendukung tematik pariwisata. Dukungan diberikan kepada 83 sentra IKM pada tahun 2022 dengan pagu 753 miliar rupiah,