Geger Saudi Hukum Mati Ulama Hadis al-Tarifi Usai Dipenjara 10 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Arab Saudi dilaporkan menjatuhkan hukuman mati ke pendakwah sekaligus ulama hadis terkemuka, Abdul Aziz al-Tarifi, Rabu. Ia telah ditahan selama lebih dari 10 tahun, di penjara al-Ha'ir Riyadh d...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Arab Saudi dilaporkan menjatuhkan hukuman mati ke pendakwah sekaligus ulama hadis terkemuka, Abdul Aziz al-Tarifi, Rabu. Ia telah ditahan selama lebih dari 10 tahun, di penjara al-Ha'ir Riyadh dan ditempatkan dalam isolasi.
Mengutip Middle East Monitor Jumat (28/8/2026), informasi disampaikan organisasi hak asasi manusia Arab Saudi, ALQST. Lembaga non profit tersebut telah menyatakan keprihatinannya atas kasus pria berusia 50 tahun tersebut.
"Namun, organisasi tidak memiliki informasi yang cukup mengenai perkembangan proses hukum terbaru," muat laman tersebut.
"ALQST belum dapat memastikan apakah jaksa masih secara aktif mengupayakan hukuman mati terhadap al-Tarifi," tambahnya.
Al-Tarifi ditangkap pada April