Kuasa Hukum Yuli Soroti Lambannya BK DPRD Bone: Selama ini Surat Kami di Mana?
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone menjadwalkan pembahasan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, pada Jumat (28/8/2026). Laporan diajukan tim kuasa hukum Yuli Nofita Sar...
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone menjadwalkan pembahasan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, pada Jumat (28/8/2026).
Laporan diajukan tim kuasa hukum Yuli Nofita Sari dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) ke DPRD Bone pada Rabu (12/8/2026).
Dengan demikian, pembahasan laporan dijadwalkan 16 hari setelah pengaduan disampaikan.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik Andi Tenri Walinonong terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap staf DPRD Bone, Yuli Nofita Sari.
Dalam mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, surat pengaduan disampaikan melalui Pimpinan DPRD Bone.
Tribun-Timur.com sebelumnya memberitakan, Pimpinan DPRD Bone memiliki waktu