Belanda denda Uber atas penonaktifan otomatis akun pengemudi
Den Haag (ANTARA) - Lembaga pengawas privasi Belanda pada Jumat (21/8) menjatuhkan denda sebesar 825 juta euro kepada Uber karena menggunakan sistem otomatis untuk menonaktifkan akun pengemudi tanpa memberikan informasi yang memad...
Den Haag (ANTARA) - Lembaga pengawas privasi Belanda pada Jumat (21/8) menjatuhkan denda sebesar 825 juta euro kepada Uber karena menggunakan sistem otomatis untuk menonaktifkan akun pengemudi tanpa memberikan informasi yang memadai atau menyediakan peninjauan layak.
Otoritas Perlindungan Data Belanda (AP) menyatakan perusahaan penyedia layanan transportasi daring asal Amerika Serikat (AS) itu telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, yang membatasi pengambilan keputusan yang dilakukan semata-mata melalui pemrosesan otomatis apabila keputusan tersebut berdampak signifikan terhadap individu.
Menurut AP, akun pengemudi Uber yang diduga melakukan kecurangan atau menerima penilaian pelanggan yang dianggap terlalu rendah dapat ditangguhkan secara otomatis, sementara