31 Agustus 2026 09:47 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

RUU Perampasan Aset: Mengubah Paradigma Kebijakan Pemberantasan Korupsi

31 Agustus 2026 06:51 Kendari Pos
RUU Perampasan Aset: Mengubah Paradigma Kebijakan Pemberantasan Korupsi

Oleh: Dr.Arsalim (Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kendari)

KENDARIPOS.CO.ID-Pemberantasan korupsi di Indonesia perlu mengubah cara pandangnya. Selama ini, keberhasilan pemberantasan korupsi lebih sering dilihat dari kemampuan negara menangkap, mengadili, dan memenjarakan pelaku.

Padahal, korupsi pada dasarnya bukan hanya persoalan kejahatan dan hukuman, tetapi juga persoalan sistem, hilangnya uang dan kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi harus sampai pada perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp