4 September 2026 19:22 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Ekonomi

Harga Avtur Naik, Kemenhub Tambah Batas Atas Fuel Surcharge Jadi 40 Persen

2 September 2026 16:35 Liputan6 - Bisnis
Harga Avtur Naik, Kemenhub Tambah Batas Atas Fuel Surcharge Jadi 40 Persen

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan ketentuan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) bagi maskapai penerbangan nasional. Langkah ini diambil usai mempertimbangkan lonjakan harga avtur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, memutuskan untuk menaikkan batas maksimal fuel surcharge penumpang kelas ekonomi dari yang semula 30 persen menjadi 40 persen.

"Besaran 40 persen merupakan batas maksimal, sehingga badan usaha angkutan udara tetap dapat menetapkan fuel surcharge di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp