Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pria berinisial RS (38) itu diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost di kawasan Tanah Abang pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Candra mengatakan RS diduga berperan sebagai bandar