REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pengacara mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim yang membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pigai bahkan meminta upaya hukum ditempuh hingga peninjauan kembali (PK). Hal itu disampaikan Pigai melalui unggahannya di media sosial setelah putusan terbaru terkait perkara tersebut.
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” kata Pigai melalui akun X nya