7 September 2026 11:04 WITA online: 1
BN Mode Ringan Mode Normal
Nasional

12 WNI Bebas dari Penjara Myanmar, KBRI Kawal Kepulangan ke Tanah Air

6 September 2026 09:06 TVOneNews
12 WNI Bebas dari Penjara Myanmar, KBRI Kawal Kepulangan ke Tanah Air

Jakarta, tvOnenews.com — Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas dari penjara di Myanmar setelah mendapat amnesti dari otoritas setempat.

Mereka sebelumnya menjalani hukuman satu tahun penjara karena pelanggaran keimigrasian dan keterlibatan dalam penipuan daring.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menerima penyerahan ke-12 WNI penerima amnesti dari otoritas Myanmar di Penjara Insein pada Sabtu (29/8/2026). Setelah proses penyerahan, KBRI Yangon langsung memfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia.

Dikutip dari keterangan KBRI Yangon kepada media, Minggu (6/9/2026), pemberian amnesti tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp