9 September 2026 20:08 WITA online: 0
BN Mode Ringan Mode Normal
Agama

Eks Staf Kemenag Akui Ada Fee Percepatan Haji Khusus Capai USD 5.000 Per Jemaah

8 September 2026 16:22 DetikNews - Politik & Hukum
Eks Staf Kemenag Akui Ada Fee Percepatan Haji Khusus Capai USD 5.000 Per Jemaah

Mantan staf di Kementerian Agama (Kemenag) era Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ridwan, mengakui pernah mengumpulkan fee percepatan haji khusus tahun 2023-2024. Ridwan mengatakan nilai fee percepatan mencapai USD 5.000 atau sekitar Rp 88 juta dengan kurs saat ini.

Hal itu disampaikan Ridwan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex

3. Ketum Asosiasi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp