Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis panduan baru terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif. Panduan ini bisa digunakan sekolah untuk semakin memahami berbagai hal terkait kebijakan pendidikan inklusif.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyebut pada dasarnya setiap murid punya latar belakang, kemampuan, karakteristik, dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Untuk itu hadirlah pendidikan inklusif.
"Panduan ini menggarisbawahi pendidikan inklusif sebagai suatu konsep pendidikan yang menyeluruh, berakar pada nilai filosofi kesetaraan, diwujudkan melalui sistem penyelenggaraan yang tidak diskriminatif, dan diimplementasikan dalam pendekatan pembelajaran yang adaptif," tutur Toni dikutip dari paduan tersebut, Jumat (28/8/2026).