Tak Sekadar Hafal Juz 30, Imam Salat Wahdah Islamiyah Wajib Lalui Lapis Evaluasi dan Ujian Komprehensif
MAKASSAR, wahdah.or.id – Wahdah Islamiyah secara resmi memberlakukan sistem sertifikasi ketat bagi seluruh imam salat guna menjamin mutu, kelancaran, serta keaslian bacaan Al-Qur’an di mihrab-mihrab masjid. Melalui skema standaris...
MAKASSAR, wahdah.or.id – Wahdah Islamiyah secara resmi memberlakukan sistem sertifikasi ketat bagi seluruh imam salat guna menjamin mutu, kelancaran, serta keaslian bacaan Al-Qur’an di mihrab-mihrab masjid. Melalui skema standarisasi kualitas ini, calon imam tidak hanya dituntut memenuhi syarat mutlak hafalan minimal Juz 30, tetapi juga wajib melewati tahapan seleksi berlapir, pelatihan khusus, evaluasi berkala, hingga ujian akhir komprehensif sebelum berhak menerima syahadah (sertifikat resmi).
Program standarisasi imam salat ini dipaparkan langsung oleh Ketua Bidang Khidmah Al-Qur’an Wahdah Islamiyah, Dr. (H.C.) Nur Ihsan Muhammad Idris, Lc., M.Ag., dalam agenda pemaparan Pleno IX pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian