Bejat! Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Selama 3 Tahun di Gowa Akhirnya Ditangkap
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA — Pria KK (48) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi diduga merudapaksa anak tirinya masih di bawah umur. Pelaku ditangkap di salah satu kamar indekos di Kecamatan Somba Opu, Kabupate...
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA — Pria KK (48) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi diduga merudapaksa anak tirinya masih di bawah umur.
Pelaku ditangkap di salah satu kamar indekos di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aksi bejat itu diduga dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ibu korban yang juga merupakan istri pelaku histeris hingga jatuh pingsan saat suaminya digiring petugas.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku telah merudapaksa terhadap anak tirinya telah ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam
Pelaku diketahui berinisial KK, sedangkan korban merupakan anak