Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tanger...
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8).
Budi menyebut penangkapan terhadap AFA tersebut tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Melainkan, terkait konten pembuatan bom molotov.
"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom