Kualitas Udara Makin Memburuk, Pemkot Jambi Lakukan Pembelajaran Daring
TRIBUNNEWS.COM - Kualitas udara di Kota Jambi yang semakin memburuk membuat Pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar. Dalam SE tersebut...
TRIBUNNEWS.COM - Kualitas udara di Kota Jambi yang semakin memburuk membuat Pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan bahwa kebijakan mulai berlaku besok, Rabu (26/8/2026) hingga 28 Agustus 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
SE tersebut menyebutkan bahwa siswa TK/PAUD dan siswa SD kelas 1 dan 2 diwajibkan belajar daring dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara kelas SD kelas 3-6 dan SMP kelas 7-9 tetap belajar tatap muka atau di sekolah.
Mengutip TribunJambi.com, meski begitu, pembelajaran di