Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Kerusuhan 27 Agustus
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan usai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 lalu di Jakarta. Tiga orang ditangkap polisi atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV. "Dari rangkaian yang dilakukan oleh Dit...
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan usai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 lalu di Jakarta. Tiga orang ditangkap polisi atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV.
"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik Pemerintah DKI. Pengembangan terbaru tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9/2026).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiga orang yang ditangkap itu. Ketiganya diketahui berperan merusak CCTV yang ada di sekitar Gedung DPR/MPR RI.