Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, bersaksi di sidang kasus korupsi kuota haji 2022-2024. Muhadjir hadir sebagai saksi untuk terdakwa Asrul Azis Taba dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Dia mengungkap alasan dirin...
JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, bersaksi di sidang kasus korupsi kuota haji 2022-2024.
Muhadjir hadir sebagai saksi untuk terdakwa Asrul Azis Taba dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Dia mengungkap alasan dirinya menandatangani surat pengalihan tambahan kuota haji reguler menjadi haji khusus pada 2022.
Dalam persidangan, Muhadjir dikonfirmasi mengenai surat Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 yang ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Esam bin Abed Al-Tariq.
Surat tersebut berkaitan dengan penggunaan tambahan kuota