Kemnaker: Peningkatan kompetensi seiring penerapan standar kerja
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai peningkatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai peningkatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan upaya ini perlu didorong melalui sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan keahlian tenaga kerja.
Menurut dia, sertifikasi kompetensi sangat dibutuhkan saat ini untuk memastikan tenaga kerja di bidang tertentu, termasuk bidang kecantikan (permanent makeup), agar memiliki kompetensi dan diakui sesuai