Kurator Berita YPWIK 3 September 2026 11:02 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 756 Pendidikan 421 Tekno 547 Olahraga 1432 Ekonomi 3159 Kesehatan 414 Nasional 4360 Berita Daerah 677 Gaya Hidup 57 Luar Negeri 747 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Pemuda Diminta Tak Jadi Penonton, Harus Kritis dan Konstruktif Kawal Program Pemerintah
BN
Pemuda Diminta Tak Jadi Penonton, Harus Kritis dan Konstruktif Kawal Program Pemerintah

Pemuda Diminta Tak Jadi Penonton, Harus Kritis dan Konstruktif Kawal Program Pemerintah

30 Agustus 2026 12:14 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda didorong mengambil peran dalam mengawal berbagai perubahan dan program strategis yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Peran tersebut dinilai perlu dilakukan dengan tetap menjaga sikap kri...

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda didorong mengambil peran dalam mengawal berbagai perubahan dan program strategis yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Peran tersebut dinilai perlu dilakukan dengan tetap menjaga sikap kritis dan konstruktif.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan organisasinya siap mendukung semangat perubahan yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, energi pemuda perlu diarahkan untuk memperkuat pembangunan nasional sekaligus mengawal pelaksanaan program pemerintah.

"Kami mendukung semangat revolusi yang dilakukan Presiden Prabowo," kata Haris.

Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan HUT ke-53 KNPI sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar DPP KNPI di Ballroom Puri Ratna, Grand Sahid Hotel, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Haris

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pemuda Pasangkayu Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam Panah Ikan di Pantai
BN
Pemuda Pasangkayu Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam Panah Ikan di Pantai

Pemuda Pasangkayu Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam Panah Ikan di Pantai

30 Agustus 2026 12:12 Detik Sulsel Nasional

Pria berinisial TF (25) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas diterkam buaya saat menyelam untuk memanah ikan di pesisir Pantai Pasangkayu. Tubuh korban diseret hewan predator itu ke arah tengah laut. "Kejadian wa...

Pria berinisial TF (25) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas diterkam buaya saat menyelam untuk memanah ikan di pesisir Pantai Pasangkayu. Tubuh korban diseret hewan predator itu ke arah tengah laut.

"Kejadian warga diterkam buaya," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pasangkayu, Arhamuddin kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di sekitar Anjungan Pantai Pasangkayu, tepatnya di belakang masjid terapung, Kecamatan Pasangkayu pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 22.25 Wita. Korban awalnya turun ke laut bersama temannya, NH.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Hendri Satrio Soroti Banyaknya Peserta Merdeka Run 2026, Ingatkan Jangan Diartikan Dukungan Politik
BN
Hendri Satrio Soroti Banyaknya Peserta Merdeka Run 2026, Ingatkan Jangan Diartikan Dukungan Politik

Hendri Satrio Soroti Banyaknya Peserta Merdeka Run 2026, Ingatkan Jangan Diartikan Dukungan Politik

30 Agustus 2026 12:11 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio menyoroti antusiasme masyarakat yang mengikuti Merdeka Run 2026. Lebih dari 12.000 peserta tercatat mengikuti kegiatan tersebut. Hensa, sapaan karibnya, menilai tingginya pa...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio menyoroti antusiasme masyarakat yang mengikuti Merdeka Run 2026. Lebih dari 12.000 peserta tercatat mengikuti kegiatan tersebut.

Hensa, sapaan karibnya, menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi sinyal bahwa pemerintah masih mampu mengajak masyarakat terlibat dalam kegiatan yang digelar.

Namun, dia mengingatkan agar tingginya jumlah peserta tidak serta-merta dimaknai sebagai bentuk dukungan politik terhadap pemerintah.

Menurutnya, antusiasme masyarakat patut diapresiasi karena menunjukkan kegiatan perayaan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan seremoni atau pidato.

"Paling tidak, pemerintah mampu membuat perayaan kemerdekaan ini tidak hanya sekedar pidato, tapi masyarakat juga terlibat langsung," ujar Hensa kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Meski

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Muktamar NU Memanas, Syarat Eks Politisi Jadi Ketum PBNU Diperdebatkan
BN
Muktamar NU Memanas, Syarat Eks Politisi Jadi Ketum PBNU Diperdebatkan

Muktamar NU Memanas, Syarat Eks Politisi Jadi Ketum PBNU Diperdebatkan

30 Agustus 2026 12:09 Kompas - Nasional Nasional

JOMBANG, KOMPAS.com - Perdebatan sengit mewarnai Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026). Perdebatan itu muncul setelah usulan agar mantan anggota partai politik (parpol) dapat langsung mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tanpa harus melewati masa jeda. Protes datang...

JOMBANG, KOMPAS.com - Perdebatan sengit mewarnai Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Perdebatan itu muncul setelah usulan agar mantan anggota partai politik (parpol) dapat langsung mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tanpa harus melewati masa jeda.

Protes datang dari Anggota PCNU Tanjung Balai, Mulyadi. Ia menegaskan bahwa aturan batas jeda waktu tersebut seharusnya sudah tidak berlaku lagi.

"Masa jeda satu tahun itu tidak ada! Sudah dihapus semalam, kenapa itu muncul kembali? Betul! Itu tidak ada! Masa jeda tidak ada! Siapapun yang menjadi calon Ketua Umum, itu hanya mengundurkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Fantastis! Aset Rp338 Miliar Milik Bos Tambang Disita Kejagung
BN
Fantastis! Aset Rp338 Miliar Milik Bos Tambang Disita Kejagung

Fantastis! Aset Rp338 Miliar Milik Bos Tambang Disita Kejagung

30 Agustus 2026 12:08 Kendari Pos Nasional

Kendaripos.co.id -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset dengan nilai estimasi mencapai Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimanta...

Kendaripos.co.id -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset dengan nilai estimasi mencapai Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola IUP PT QSS selama periode 2017-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan aset yang disita merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng, yang disebut sebagai Beneficial Owner PT QSS.

Penyitaan dilakukan tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Penyitaan berlangsung pada 25 hingga

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Anggota DPR dorong RUU Daerah Kepulauan berbasis keadilan geografis
BN
Anggota DPR dorong RUU Daerah Kepulauan berbasis keadilan geografis

Anggota DPR dorong RUU Daerah Kepulauan berbasis keadilan geografis

30 Agustus 2026 12:08 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disusun berdasarkan kondisi geografis dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah kepulauan agar kebijakan pembangun...

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disusun berdasarkan kondisi geografis dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah kepulauan agar kebijakan pembangunan lebih adil.

Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 28-29 Agustus 2026.

Menurut dia, daerah dengan wilayah yang tersebar di banyak pulau menghadapi beban pembangunan dan pelayanan publik yang berbeda dengan daerah daratan.

“Kita tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Kita sedang meminta negara menghitung biaya pembangunan berdasarkan realitas geografis yang sebenarnya,”

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
RUU Perampasan Aset Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Bikin Aset Disita, Apa Saja?
BN
RUU Perampasan Aset Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Bikin Aset Disita, Apa Saja?

RUU Perampasan Aset Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Bikin Aset Disita, Apa Saja?

30 Agustus 2026 12:01 Kendari Pos Nasional

Kendaripos.co.id -- Komisi III DPR RI mengungkap terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar perbuatan pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR...

Kendaripos.co.id -- Komisi III DPR RI mengungkap terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar perbuatan pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan riset dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari sejumlah ahli hukum.

Menurutnya, para ahli menilai jenis tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset perlu dibatasi, terutama terhadap kejahatan yang memiliki motif ekonomi, merugikan negara atau masyarakat luas, serta memiliki tingkat keseriusan tinggi.

"Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
7 Warga Yaman Ditangkap di Malaysia Usai Lakukan Aksi Berbahaya dari Mobil
BN
7 Warga Yaman Ditangkap di Malaysia Usai Lakukan Aksi Berbahaya dari Mobil

7 Warga Yaman Ditangkap di Malaysia Usai Lakukan Aksi Berbahaya dari Mobil

30 Agustus 2026 11:59 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh pria asal Yaman ditangkap di Malaysia setelah diduga melakukan aksi berbahaya saat bepergian menggunakan dua kendaraan di sepanjang Jalan Sungai Besi pada Jumat (28/8/2026) dini hari. Dilansir The Star, Kepa...

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh pria asal Yaman ditangkap di Malaysia setelah diduga melakukan aksi berbahaya saat bepergian menggunakan dua kendaraan di sepanjang Jalan Sungai Besi pada Jumat (28/8/2026) dini hari.

Dilansir The Star, Kepala Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas Kuala Lumpur, Mohd Zamzuri Mohd Isa, mengatakan insiden yang terjadi sekitar pukul 00.30 itu diketahui setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Ia mengatakan penyelidikan awal menemukan kedua kendaraan melaju di Jalan Sungai Besi menuju Jalan Bukit Bintang.

Para penumpang diduga menjulurkan tubuh keluar dari kendaraan dan duduk di jendela.

"Ketujuh orang tersebut merupakan pria asal Yaman berusia antara 23

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Terdakwa Kasus Satelit Kemhan Divonis 2,5 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding
BN
Terdakwa Kasus Satelit Kemhan Divonis 2,5 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding

Terdakwa Kasus Satelit Kemhan Divonis 2,5 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding

30 Agustus 2026 11:57 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2012-2021. Jaksa masih pik...

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2012-2021. Jaksa masih pikir-pikir terhadap vonis itu.

Majelis hakim yang diketuai Mayjen TNI Lokal Arwin Makal menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 140 hari kurungan.

Sementara itu, seorang warga negara (WN) Amerika Serikat bernama Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH) dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Thomas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU di Jambi, Ini Duduk Perkaranya
BN
Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU di Jambi, Ini Duduk Perkaranya

Eks Ketua KY Sebut PN Muara Bulian Tak Bisa Eksekusi Lahan PT BSU di Jambi, Ini Duduk Perkaranya

30 Agustus 2026 11:55 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Batang Hari, tidak bisa dilakukan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indone...

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Batang Hari, tidak bisa dilakukan.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia 2010-2013, Prof Dr Eman Suparman SH MH.

Eman mengungkap alasan mengapa eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT BSU tidak bisa dilakukan.

Menurutnya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak menyebutkan secara rinci dan pasti lahan serta luasan areal akan dieksekusi, termasuk berada di luar kewenangan wilayah hukumnya.

"Tidak ada hak Pengadilan Negeri Muara Bulian untuk mengeksekusi lahan yang ada di kabupaten lain, walaupun itu ada di

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Penegasan di Muktamar ke-35 NU, Ketua PBNU dan Rais Aam Dilarang Duduki Jabatan Politik
BN
Penegasan di Muktamar ke-35 NU, Ketua PBNU dan Rais Aam Dilarang Duduki Jabatan Politik

Penegasan di Muktamar ke-35 NU, Ketua PBNU dan Rais Aam Dilarang Duduki Jabatan Politik

30 Agustus 2026 11:55 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilarang menduduki jabatan politik, sebagai upaya menjaga independensi organisasi. Penegasan tersebut telah disepakati melalui Sidang Pleno III di Pond...

TRIBUNNEWS.COM - Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilarang menduduki jabatan politik, sebagai upaya menjaga independensi organisasi.

Penegasan tersebut telah disepakati melalui Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang dipimpin Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh dan KH Akhmad Said Asrori.

"Khusus Rais Aam dan Ketua Umum tidak boleh merangkap jabatan politik karena posisi mereka adalah mandataris Muktamar. Jika di tengah jalan dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai Presiden, Wakil Presiden, Menteri, hingga Kepala Daerah dan anggota legislatif, mereka harus memilih," demikian laporan Katib Syuriyah PBNU, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
TPA Waringinkurung Serang Kebakaran Sejak Jumat, Api Mulai Padam
BN
TPA Waringinkurung Serang Kebakaran Sejak Jumat, Api Mulai Padam

TPA Waringinkurung Serang Kebakaran Sejak Jumat, Api Mulai Padam

30 Agustus 2026 11:55 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Polda Banten menyebut kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten sejak Jumat (28/8) mulai padam pada Minggu (30/8) hari ini. "Saat ini titik api sudah mulai padam," kat...

Polda Banten menyebut kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten sejak Jumat (28/8) mulai padam pada Minggu (30/8) hari ini.

"Saat ini titik api sudah mulai padam," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea saat dikonfirmasi, Minggu.

Disampaikan Maruli, pada pagi ini petugas pemadam kebakaran (damkar) akan kembali menyiram sejumlah yang masih mengeluarkan asap.

"Pagi ini eksavator akan mendorong tumpukan sampah dan Damkar akan menyiram titik-titik yang masih muncul asap," ucap dia.

Maruli menyebut berdasarkan pendataan, total luas area yang terbakar sekitar 2.500 meter. Kata dia, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 307 308 309 310 311 ... 364 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 36

YPWIK@2026