Kurator Berita YPWIK 2 September 2026 05:20 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 791 Pendidikan 415 Tekno 539 Olahraga 1441 Ekonomi 3067 Kesehatan 425 Nasional 4386 Berita Daerah 688 Gaya Hidup 63 Luar Negeri 738 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tatib Sidang
BN
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tatib Sidang

Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tatib Sidang

28 Agustus 2026 18:10 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama resmi diselesaikan. Fokus pembahasannya ialah pengesahan jadwal acara dan tata tertib persidangan. Sedangkan tata tertib pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum dibahas secara terpisah. K...

Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama resmi diselesaikan. Fokus pembahasannya ialah pengesahan jadwal acara dan tata tertib persidangan. Sedangkan tata tertib pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum dibahas secara terpisah.

Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH Miftah Faqih mengatakan, meski sempat diwarnai dinamika dan perdebatan yang cukup alot di antara para peserta, sidang berhasil menemukan jalan tengah melalui jalur musyawarah mufakat.

"Jadi tadi itu pleno pertama alhamdulillah sudah bisa kita lalui, di mana pleno pertama itu membahas tentang tata tertib persidangan muktamar. Nah ini dipisah antara tata tertib persidangan muktamar dengan tata tertib mekanisme pemilihan Rais Aam maupun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KPK Panggil 5 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada Jejak Suap Rp1,8 Miliar
BN
KPK Panggil 5 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada Jejak Suap Rp1,8 Miliar

KPK Panggil 5 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada Jejak Suap Rp1,8 Miliar

28 Agustus 2026 18:08 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan ber...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Pemeriksaan berlangsung di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (28/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima saksi tersebut berasal dari kalangan wiraswasta dan pegawai swasta.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Budi kepada wartawan, Jumat.

Lima saksi yang memenuhi panggilan penyidik yakni Antonius Sidauruk, Sri Pangestuti, Ketut Sudartiana, Wayan Sukanta, dan Eka

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan
BN
Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan

Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan

28 Agustus 2026 18:08 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Rumah Sakit Tria Dipa telah resmi menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini diikuti dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta yang kini telah menembus angka 99,91%. Rumah Sakit Tria Dipa resmi memperkenalkan...

Rumah Sakit Tria Dipa telah resmi menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini diikuti dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta yang kini telah menembus angka 99,91%.

Rumah Sakit Tria Dipa resmi memperkenalkan wajah baru dan mengusung konsep Lifestyle Hospital menghadirkan transformasi menyeluruh, baik dari sisi fisik, fasilitas, maupun teknologi kesehatan terkini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tingginya cakupan jaminan kesehatan warga menjadi landasan utama Pemprov DKI untuk terus mendorong pemerataan fasilitas medis yang berkualitas.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api
BN
Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api

28 Agustus 2026 18:08 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat terkait perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menjawab...

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat terkait perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menjawab keresahan tersebut, BNPB memastikan pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya maksimal di lapangan.

Plt. Kapusdatin BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menegaskan bahwa penanganan karhutla saat ini terus dilakukan secara terpadu dan masif.

"Pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat, serta kementerian dan lembaga terkait," ujar Berton dalam keterangannya.

Guna mencegah perluasan dampak karhutla, BNPB mengajak seluruh lapisan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS
BN
Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS

Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS

28 Agustus 2026 18:07 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia tidak sendirian hidup berdampingan dengan bencana. Jepang menghadapi gempa dan tsunami. Amerika Serikat (AS) berulang kali menghadapi badai, tornado, kebakaran hutan dan gempa. Selandia Baru, Au...

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia tidak sendirian hidup berdampingan dengan bencana.

Jepang menghadapi gempa dan tsunami. Amerika Serikat (AS) berulang kali menghadapi badai, tornado, kebakaran hutan dan gempa. Selandia Baru, Australia dan Filipina juga memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai ancaman.

Tidak ada negara yang mampu menghentikan bencana alam.

Perbedaannya terletak pada satu hal, yaitu seberapa siap negara dan masyarakat ketika bencana datang.

Pertanyaannya, apa yang dapat dipelajari Indonesia?

Jepang merupakan salah satu contoh negara yang menjadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

Kesiapan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga dibangun melalui pendidikan, latihan dan keterlibatan masyarakat.

Kepala Laboratorium Simulasi Sistem Sosial

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar
BN
Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar

Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar

28 Agustus 2026 18:06 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). "Saya dipanggil doang, dalam rangka kenageraan," kata Panglima Jilah, usai bertemu Prabowo, di Istana, Jumat. Panglima Jilah mengaku dalam pertemuan ini membahas soal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Saya dipanggil doang, dalam rangka kenageraan," kata Panglima Jilah, usai bertemu Prabowo, di Istana, Jumat.

Panglima Jilah mengaku dalam pertemuan ini membahas soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun, ia enggan membeberkan poin-poin yang disampaikannya ke Presiden Prabowo.

"Saran dan masukan pasti ada. Nanti saja," ujar Panglima Jilah.

Saat ditanya soal poin-poin yang disampaikannya ke Prabowo, Panglima Jilah memohon doa untuk pemulihan di Kalimantan.

Dia mengatakan, pihaknya telah mendata sejumlah dampak akibat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK
BN
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK

28 Agustus 2026 18:06 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan giat penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada hari ini, giliran kantor Dinas Pendidikan yang disasar penyidik lembaga antirasuah. "Dalam lanjutan penyidikan perkara...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan giat penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada hari ini, giliran kantor Dinas Pendidikan yang disasar penyidik lembaga antirasuah.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8) sore.

Dalam penggeledahan hari ini, terang Budi, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan
BN
MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan

MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan

28 Agustus 2026 18:05 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. MK memutuskan penetapan status dan tingkat bencana nasional maupun daerah dapat dilakukan jika memenuhi sedikitnya 3 dari 5 indikator, dengan jumlah korban sebagai indikator utama. “Mengabulkan permohonan para pemoh...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

MK memutuskan penetapan status dan tingkat bencana nasional maupun daerah dapat dilakukan jika memenuhi sedikitnya 3 dari 5 indikator, dengan jumlah korban sebagai indikator utama.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara Nomor 261/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) UU Penanggulangan Bencana bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Lima indikator yang menjadi dasar penetapan status dan tingkat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya
BN
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya

Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya

28 Agustus 2026 18:05 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 dan Penjelasannya serta Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional. Kedua pasal...

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 dan Penjelasannya serta Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional.

Kedua pasal itu berkaitan dengan pidana bagi pihak yang menghina pemerintah atau lembaga negara.

Dalam satu pertimbangannya, MK menegaskan pemerintah dan lembaga negara harus terbuka terhadap pengawasan, kritik, dan pendapat masyarakat sebagai konsekuensi prinsip kedaulatan rakyat.

Bahakn MK menekankan lembaga negara tidak dapat diposisikan sebagai objek delik penghinaan.

"Padahal dalam batas penalaran yang wajar, semua lembaga termasuk lembaga negara adalah subjek hukum yang tidak memiliki rasa, baik rasa dipuji, rasa dicela, maupun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim
BN
KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim

KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim

28 Agustus 2026 18:05 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel saluran pipa pembuangan air limbah milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai respons cepat aduan masyarakat...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel saluran pipa pembuangan air limbah milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai respons cepat aduan masyarakat terkait pencemaran sungai.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Kota Surabaya Arief Hilman Arda dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan Tim Pengawas Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPHLH) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto bergerak melakukan verifikasi lapangan dengan pengambilan sampel air limbah dan badan air telah dilakukan pada 22 dan 23 Juli 2026.

"Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Fadli Zon Sebut Demo Hal Biasa dalam Demokrasi, Prabowo Tetap Bekerja
BN
Fadli Zon Sebut Demo Hal Biasa dalam Demokrasi, Prabowo Tetap Bekerja

Fadli Zon Sebut Demo Hal Biasa dalam Demokrasi, Prabowo Tetap Bekerja

28 Agustus 2026 18:04 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap bekerja seperti biasa, meskipun sempat ada aksi 27 Agustus 2026 berujung ricuh. Prabowo menerima...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap bekerja seperti biasa, meskipun sempat ada aksi 27 Agustus 2026 berujung ricuh.

Prabowo menerima kunjungan Presiden Timor Leste José Ramos Horta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

“Tidak berbicara itu (unjuk rasa) saya kira, kita semua bekerja terus ya. Presiden juga tidak pernah berhenti untuk melakukan aktivitas, siang ini juga ada beberapa kegiatan lain,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan Jakarta.

Selain itu, menurut Fadli, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat merupakan hal biasa di negara demokrasi.

Masyarakat memiliki hak untuk

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional, Wamendagri Wiyagus: Peran Aktif Satlinmas Penting
BN
Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional, Wamendagri Wiyagus: Peran Aktif Satlinmas Penting

Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional, Wamendagri Wiyagus: Peran Aktif Satlinmas Penting

28 Agustus 2026 18:02 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya keterlibatan aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di lingkungan masyara...

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya keterlibatan aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai program pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Program-program prioritas pemerintah yang hadir hingga desa dan kelurahan seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai agenda pembangunan masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya dalam kegiatan Apel Akbar Satlinmas dan Pengukuhan Aslinmas Indonesia di Stadion Gelora

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 313 314 315 316 317 ... 366 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 19

YPWIK@2026