KPK Sita Rp 2,8 M Disimpan di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
KPK menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika (USD) dari tersangka kasus importasi Ditjen Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH). KPK menemukan uang tersimpan di plafon rumah Gatot saat...
KPK menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika (USD) dari tersangka kasus importasi Ditjen Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GHH). KPK menemukan uang tersimpan di plafon rumah Gatot saat digeledah oleh penyidik.
"Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya, tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu," kata Plt Direktur penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Taufik menjelaskan ada