KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Seusai Diperiksa 7 Jam
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kem...
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Gatot ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama lebih dari 7 jam pada Rabu (26/8/2026). Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Gatot Heroe mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.13 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.51 WIB.
Setelah pemeriksaan, Gatot langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Kedua tangannya juga terlihat diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah