Bareskrim turunkan tim supervisi kasus agraria daerah sesuai data KPA
Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim dari Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk melakukan supervisi terhadap kasus-kasus terkait agraria di berbagai daerah, sesuai data dari Konsorsium P...
Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim dari Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk melakukan supervisi terhadap kasus-kasus terkait agraria di berbagai daerah, sesuai data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan tim supervisi itu diturunkan ke 12 Kepolisian Daerah (Polda) yang kasus-kasusnya sudah diverifikasi oleh Bareskrim. Dia memastikan sudah memberikan arahan agar penanganan sengketa lahan harus dilalukan secara humanis, cermat, dan berlandaskan asas kemanusiaan yang berkeadilan.
"Untuk kembali memastikan setiap proses penegakan hukum terhadap sengketa lahan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Syahar saat rapat dengan Komisi