Aksi Indonesia Sadar Dihadang TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Berisiko Timbulkan Intimidasi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penghadangan Aksi Indonesia Sadar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berisiko menimbulkan intimidasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil. “Penempatan prajurit...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penghadangan Aksi Indonesia Sadar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berisiko menimbulkan intimidasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil.
“Penempatan prajurit TNI di tengah aksi penyampaian pendapat di muka umum menimbulkan kekhawatiran terhadap semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan negara dan keamanan dalam negeri,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Ardi Manto Adiputra, kepada NU Online, Rabu (28/10/2026).
Direktur Imparsial tersebut menilai pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
“Tugas TNI adalah menyelenggarakan pertahanan negara, bukan mengamankan demonstrasi atau