Kejati NTB buka peluang hentikan penyelidikan penyertaan modal GNE
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat membuka kemungkinan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Provinsi NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) periode 2019–2024. Asisten Pidana Khusu...
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat membuka kemungkinan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Provinsi NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) periode 2019–2024.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Jumat, mengatakan pihaknya menemukan kendala untuk meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Zulkifli mengatakan kendala tersebut berkaitan dengan penelusuran kerugian keuangan negara yang sejauh ini belum menunjukkan adanya potensi tindak pidana dalam pengelolaan dana penyertaan modal tersebut.
"Sesuai hasil koordinasi dengan BPKP," ujarnya.
Ia mengatakan kejaksaan tidak ingin gegabah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sebelum memperoleh bukti yang cukup untuk menguatkan