Apindo Bandingkan Aturan Ketenagakerjaan Indonesia dan Vietnam, Soroti Outsourcing hingga PKWT
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia tengah menata ulang aturan ketenagakerjaan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung Oktober 2026. Salah satu perhatian dunia usaha adalah memasti...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia tengah menata ulang aturan ketenagakerjaan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung Oktober 2026.
Salah satu perhatian dunia usaha adalah memastikan aturan baru tidak mengurangi daya saing Indonesia dalam menarik investasi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara.
Guna memberikan usulan yang relevan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun membandingkan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan Indonesia dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto mengatakan, perbandingan tersebut diperlukan untuk melihat apakah aturan ketenagakerjaan Indonesia nantinya membuat iklim investasi lebih menarik atau justru kalah bersaing dengan negara lain.
"Kita mencoba membandingkan karena dalam diskusi kita dengan koalisi besar