Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Ia menuturkan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan itu masih berjalan se...
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Ia menuturkan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan itu masih berjalan sesuai jadwal (on schedule).
"Masih on schedule, mohon doanya,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pembahasan RUU Ketenagakerjaan pun ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kondisi pasar kerja Indonesia, antara lain status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pelindungan