Kasatgas PRR Dorong Eksekusi ABT untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga (K/L) segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah tersedia....
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga (K/L) segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah tersedia. Seluruh program ditargetkan berjalan dan diselesaikan sebelum Desember 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di Aceh, Sumatera Utar (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Percepatan diarahkan pada program yang menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari normalisasi sungai di wilayah berisiko banjir hingga pemulihan listrik, komunikasi, distribusi BBM dan gas, jalan, jembatan, serta pembangunan hunian tetap.
"Bagi K/L yang anggarannya sudah turun, silakan segera dieksekusi dan diselesaikan sebelum Desember karena waktunya semakin