Kemenhub targetkan revisi formula TBA tiket pesawat rampung September
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan revisi aturan formulasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rampung pada pertengahan September 2026, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan besaran tarif per rute....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan revisi aturan formulasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rampung pada pertengahan September 2026, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan besaran tarif per rute.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan proses harmonisasi terhadap aturan formulasi TBA telah selesai dan saat ini memasuki tahapan administratif di tingkat Menteri Perhubungan.
“Artinya berproses tanda tangan Pak Menteri. Harmonisasi sudah,” kata Lukman seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis.
Menurut Lukman, regulasi yang terlebih dahulu diselesaikan ialah revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Setelah itu, Kemenhub akan melanjutkan