Kabur Lapas 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap narapidana kasus narkoba atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar pada 17 Juli. Bayu menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri d...
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap narapidana kasus narkoba atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar pada 17 Juli.
Bayu menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari Lapas Kelas 2B Sukadana, Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan setelah ditangkap, Bayu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada Minggu (30/8) malam.
"Sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026," kata Albert kepada wartawan, Minggu malam.
Albert menyebut selama masa pelarian itu, Encek sempat berpindah-pindah