Satgas PASTI Blokir 607.210 Rekening Penipuan, Selamatkan Rp 724 Miliar
Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal yang terdiri atas 22.529 pengaduan pinjaman online ilegal, 3.170 pengaduan investasi ileg...
Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal yang terdiri atas 22.529 pengaduan pinjaman online ilegal, 3.170 pengaduan investasi ilegal, dan 176 pengaduan gadai ilegal. Pengaduan ini untuk periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026.
Lembaga ini memastikan terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat.
Selain melakukan penanganan terhadap aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) juga terus memperkuat upaya penanganan penipuan transaksi keuangan.
"Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026,