Masyarakat Diajak Teliti dalam Pengelolaan Pendanaan yang Lebih Bertanggung Jawab
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Pertumbuhan pendanaan fintech lending mendorong pelaku industri untuk memperkuat edukasi dan pengelolaan keuangan masyarakat agar akses pembiayaan diikuti kemampuan mengambil keputusan finansial secara...
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Pertumbuhan pendanaan fintech lending mendorong pelaku industri untuk memperkuat edukasi dan pengelolaan keuangan masyarakat agar akses pembiayaan diikuti kemampuan mengambil keputusan finansial secara bertanggung jawab.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding fintech lending mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026. Seiring meningkatnya akses terhadap pendanaan digital, kemampuan masyarakat dalam menyesuaikan kebutuhan pembiayaan dengan kemampuan finansial dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pertumbuhan industri.
Kredit Pintar, platform pinjaman daring berizin dan diawasi OJK, merespons hal tersebut melalui pendekatan “Teman Atur Uang”. Pendekatan ini diarahkan untuk membantu pengguna memahami kebutuhan pendanaan, menjaga arus kas, memilih pembiayaan sesuai kemampuan, serta