WNI Simpan Pisau di Sepatu di Bandara Changi Terancam Hukuman Cambuk
Pihak kepolisian Singapura meringkus seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 32 tahun di Bandara Internasional Changi, Singapura. Pria tersebut kedapatan menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatunya saat melewati area...
Pihak kepolisian Singapura meringkus seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 32 tahun di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pria tersebut kedapatan menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatunya saat melewati area pemeriksaan keamanan penerbangan Bandara Changi.
Kepolisian Singapura menyatakan bahwa pria tersebut menyembunyikan pisau sepanjang 19,5 sentimeter, dengan bilah tajam berukuran 12 sentimeter, di dalam kaos kakinya saat berada di area pemeriksaan terpusat Balai Keberangkatan Terminal 4 Bandara Changi, melansir The Straits Times, Jumat (28/8).
Sajam tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus beberapa lapis kantong plastik dan direkatkan rapat menggunakan isolasi bening.
Petugas keamanan penerbangan yang mengoperasikan mesin pemindai X-ray mendeteksi keberadaan