Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Columbia Asia Hospital Pulomas, Jakarta Timur, Dr. Hana Khairina Putri Faisal menyebut mantan perokok perlu melakukan pemeriksaan (skrining) paru hingga 15 tahun setelah berhenti merokok.
"Skrining tahunan menggunakan Low Dose CT Scan (LDCT) direkomendasikan bagi orang berusia 50–80 tahun yang memiliki riwayat merokok sedikitnya 20 pack-year (rokok yang dihisap), masih merokok, atau berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir," kata Hana di Jakarta, Jumat.
Hana merinci satu pack-year setara dengan kebiasaan merokok satu bungkus per hari selama satu tahun.
Ia menjelaskan kanker paru seringkali tidak menimbulkan gejala khas pada tahap awal.
Kondisi