Jakarta (ANTARA) - Pesaing platform jejaring sosial X yang baru-baru ini menyatakan diri sebagai Twitter, kini tidak bisa lagi menggunakan merek tersebut berdasarkan keputusanpengadilan federal di Delaware, Amerika Serikat.
Seperti dilaporkan TechCrunch pada Jumat (4/9), platform yang didirikan oleh perusahaan rintisan Bluebird Operation itu awalnya diluncurkan dengan nama Twitter.now. Kini mereka dilarang untuk menggunakan nama Twitter sebagai mereka dagang utamanya.
Meski begitu hakim menemukan bahwa X mungkin telah melepaskan dua merek dagang terkait dengan istilah tweet dan logo burung sehingga keduanya tetap bisa digunakan oleh platform buatan Operation Bluebird.
Atas putusan itu, kini platform itu merubah identitas mereknya menjadi Tweet