Komplotan Penipu Ngaku Polisi Peras Penjual Tramadol di Tangerang
Polisi menangkap komplotan pelaku yang memeras pemilik warung tramadol di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku-aku sebagai polisi. Dalam perkara ini, polisi me...
Polisi menangkap komplotan pelaku yang memeras pemilik warung tramadol di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku-aku sebagai polisi.
Dalam perkara ini, polisi menangkap dan menahan 6 orang tersangka, yakni AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36). Selain keenam tersangka tersebut, dua orang pemilik warung tramadol, yakni MS dan NC, korban pemerasan ditetapkan sebagai tersangka.
"Delapan orang tersangka ditahan. Enam orang pelaku pemerasan dan dua lainnya (ditahan) terkait peredaran obat keras Daftar G," kata Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).