Sengketa Eagle High Plantations dan Felda Masuk Arbitrase, Ini Penjelasan OJK
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai persoalan investasi antara Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felda) Malaysia dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT). OJK menyatakan...
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai persoalan investasi antara Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felda) Malaysia dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT).
OJK menyatakan telah memperoleh penjelasan dan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. OJK menegaskan, transaksi yang menjadi dasar sengketa merupakan proses jual-beli saham yang dilakukan oleh pemegang saham BWPT, bukan transaksi langsung dengan perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, transaksi tersebut dilakukan dengan kesepakatan bilateral yang mencakup sejumlah persyaratan, termasuk opsi pembelian kembali atau put option.
“Ada salah satu pemegang saham awal yang kemudian bersepakat