Kemenag Buka Bantuan Pendidikan Pesantren 2026, Dana Program Mencapai Rp100 Juta
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pengajuan bantuan tersebut dibuka selama empat hari, mulai 1 hing...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pengajuan bantuan tersebut dibuka selama empat hari, mulai 1 hingga 4 September 2026.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, pedoman serta pengajuan program bantuan dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemenag untuk program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Bantuan Pendidikan Keagamaan Islam.
Menurut Basnang, terdapat tiga jenis bantuan yang dapat diajukan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Pertama, Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam senilai Rp 100 juta.
Kedua, Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp 50 juta. Ketiga, Bantuan Prasarana