Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Nurman Herin Saksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Kamis (3/9/2026). “FA sebagai tersangka diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis. Sementara itu, Anang memastikan bah...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Kamis (3/9/2026).
“FA sebagai tersangka diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis.
Sementara itu, Anang memastikan bahwa tersangka Nurman Herin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Febrie.
“Itu kalau NH itu diperiksa sebagai saksi ya, bukan tersangka. NH diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA,” ujar dia.
Anang tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pokok perkara yang didalami penyidikan Tim 9 Kejagung.
Namun, penyidik tidak mengonfrontasi keduanya dalam pemeriksaan hari ini.
“Ini pemeriksaan terpisah.