Sidang Kuota Haji, Eks Kemenag Akui Ada Tim Cari Alasan Pembagian 50:50
Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap adanya tim yang dibentuk di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghadapi Pansus Haj...
Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap adanya tim yang dibentuk di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghadapi Pansus Haji DPR.
Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021-2024 Ahmad Bahiej mengakui pembentukan tim tersebut dilakukan setelah adanya arahan dari mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Apakah ada arahan dari Gus Alex menyampaikan agar membentuk tim dalam menghadapi tim pansus DPR?," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026).
"Ya di dalam rapat UTR tadi,