Kembalinya Pemeriksaan Febrie Adriansyah Usai Praperadilan Kandas
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah upaya praperadilannya kandas, Febrie Adriansyah melangkah kembali diperiksa sebagai tersangka oleh mantan institusinya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu kembali terlihat di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai...
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah upaya praperadilannya kandas, Febrie Adriansyah melangkah kembali diperiksa sebagai tersangka oleh mantan institusinya, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu kembali terlihat di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Febrie hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua bagi Febrie dalam perkara ini. Beberapa pekan sebelumnya, mantan jaksa tersebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya menjawab 50 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan Kejagung.
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab